Setiap siswa yang ada di
Indonesia diajarkan untuk menjadi seorang supermen dalam dunia pendidikan
mereka dituntut untuk serba bias dalam segala hal dari ilmu bumi sampai ilmu
antariksa meraka harus tahu dari urusan IPA sampai IPS dia harus mengerti. Ya,
mereka memang mempelajarinya namun tidak banyak yang bisa mengaplikasikan ilmu
yang telah didapat. Bisa dilihat dari lulusan SMA yang bisa dikatakan tidak
memiliki kemampuan untuk bekerja.
Banyaknya pakar yang mengatkan
rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Ini bias dilihat dari lulusan
sekolah atau perguruan tinggi yang belum siap untuk bekerja. Menurut pengamat
ekonomi, Dr. Berry Priyono, bekal kecapakapan yang diperoleh dari lembaga
pendidikan tidak memadai untuk digunakan secara mandiri. Karena yang dipelajari di lembaga pendidikan hanya
terfokus pada teori sehingga mengakibatkan peserta didik kurang kreatif dan
inovatif. Hal ini didukung dengan rendahnya kualitas pendidikan Indonesia ini
diperparah dengan data dari Badan Pusat Statistik yang menyebutkan
penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja berjumlah 111,28 juta penduduk dan
55,12 juta diantaranya adalah tamatan SD. Artinya 50 persen pekerja Indonesia
adalah tamatan pendidikan dasar.
Jika dibandingkan dengan Negara ASEAN
Singapura memiliki presentase
kelulusan terbanyak di Secondary sebanyak 24,6 persen dan perguruan tinggi 11,7
%. Berdasarkan QS World Universities Ranking, ranking perguruan tinggi negeri
kita juga kalah dengan Singapura, Malaysia
dan Thailand. Kita berada di
peringkat 50 Asia dan 217 Dunia. Kalah jauh dibanding Singapura yang memperoleh
peringkat 3 (NUS) dan 58 (NTU). Di Asia tenggara perguruan tinggi kita kalah
dengan Singapura, Malaysia dan Thailand. Indonesia juga menurun poinnya tahun
ini di EDI (Education Development Index). Kemerosotan ini dipengaruhi oleh
kualitas dan paradigm pendidikan di negeri kita.
Rendahnya kualitas pendidikan di
Indonesia diperparah lagi dengan isu kecurangan Ujian Nasional yang selalu
diperbincangkan setiap tahun, sebab ini dapat menjadi tolak ukur jalannya
system pendidikan Indonesia yang masih jauh dari keempurnaan. Penugasan anggota
kepolisian guna memantau jalannya Ujian Nasional serta penggunaan kamera
pemantau untuk mengawasi jalannya UN di sekolah-sekolah menjadi hal yang justru
tidak pernah terjadi di negeri lain. Selain itu, Indonesia berada di urutan 12
se-Asia dibawah Vietnam dan Thailnad terkait kualitas system pendidikan yang
dikaitkan dengan daya saing tenaga kerja pada 12 negara di Asia. Hal ini
menunjukkan bahwa kualitas lulusan sarjana di negeri kita belum mampu di
letakkan secara sejajar dengan negara-negara lain bahkan dengan Vietnam
sekalipun. Kondisi ini menyebabkan bahwa ada ketidakpercayaan publik terhadap
system dan kualitas pendidikan di Indonesia serta paradigma yang keliru
terhadap pendidikan di negeri ini.
Pada tahun 1872, Jepang
menerbitkan Fundamental code of education dimana ditegaskan komitmen dari
masyarakat harus berpendidikan dan tidak boleh ada yang buta huruf. Pada tahu
1910 hampir seluruh anak muda Jepang sudah menyenyam pendidikan. Pada tahun
1913 mash banyak orang miskin, maka jepang kemudian menerbitkan lebih banyak
buku. Penerbitan yang ada di Eroap dan Amerika dalam waktu satu minggu sudah
harus ada di Jepang dan sudah diterjemahkan di Jepang untuk mempermudah
masyarakat mempelejari ilmu tadi serta hal ini berdampak pada kemajuan ekonomi
dan kesejahteraan social. Kita ingat pula ketika Jepang terkena bom atom, pertanyaan kaisar jepang saat itu bukan berapa
banyak warga yang menjadi korban, tetapi berapa guru baik yang masih hidup.
Di Singapura, pemerintah
memberikan fasilitas setiap tahun kepada kepala sekolah untuk mengadakan studi
banding di luar negeri. Begitu laporan hasil diterima oleh menteri pendidikan
Singapura, hasilnya langsung diteruskan ke parlemen untuk mendapat tindak
lanjut. Malaysia pada awalnya meng-import guru-guru dari Indonesia karena
tarifnya masih reatif murah, tetapi mahasiswanya langsung dalam jumlah besar
melanjutkan ke luar negeri (Inggris dan USA) atas biaya negara. Pada waktu perang
dunia kedua di Inggris, Sir Winston Churchill menekankan parlemen untuk
menambah anggaran pendidikan negara tersebut. Selain itu kurikulum teknologi
yang dipakai di Inggris, sudah diberika di Grade 1 (usia 5 tahun) sampai Grade
10, sudah pula diajarkan pola fikir untuk menjadikan anak didik di Inggris
dapat mandiri/memiliki life skill sebagai dasar dari entrepreneur, sehingga
lulus SMU tak tergantung lagi pada orangtua.
Contoh lainnya adalah Selandia
Baru. Di negara ini memberlakukan sistem yang cukup menarik, siswa level SMA
hanya diwajibkan mengambil dua mata pelajaran wajib, yakni Matematika dan
Bahasa Inggris. Selebihnya adalah pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan
cita-cita masing-masing. Bagi yang ingin menjadi dokter silahkan mengambil
pelajaran Kimia dan Biologi, bagi penyuka Fisika dan Kimia akan diarahkan
menjadi engineer, sedangkan pencinta ilmu ekonomi bisa mengambil Statistik dan
Akuntansi. Sedangkan Siswa SMA di negeri kita “diharuskan” menjadi manusia
super yang menguasai seluruh ilmu, baik sains, sosial dan juga bahasa. Ya,
mereka memang mempelajarinya namun tidak banyak yang bisa mengaplikasikan ilmu
yang telah didapat. Hal ini bisa dilihat dari lulusan SMA yang bisa dikatakan
tidak memiliki kemampuan untuk bekerja.
Dari beberapa contoh diatas,
kita bisa menraik benang merah kesalahan paradigma pendidikan yang dipakai
sekarang adalah, pertama: mempersiapkan anak didik yang “siap pakai”. Hal ini
secara mendasar telah membentuk budaya Employye. Kita seharusnya mempersiapkan
anak didik yang “siap memakai”. Kita sadar bahwa sebagai employye nasibnya
ditentukan oleh orang lain, bukan menentukan nasib orang lain. Sasaran
pendidikan dari paradigma SIAP PAKAI adalah keterampilan khusus seperti
akuntan, hokum dan lainnya. Kemudian dengan kursus singkat yang diharapkan
memimpin bebagai macam disiplin keilmuan, atau bermain diluar bidang
keahliannya,. Kita lihat dampaknya sekarang, mismanajemen dalam birokrasi sebab
tidak ada standar kompetensi sebagai Patoka untuk menjadi pimpinan.
Ini sejalan dengan penjelasan
Bukhori Nasution, bahwa “untuk waktu yang mungkin tidak terlalu lama jepang
bercita-cita agar di Negara tersebut tidak lag memiliki industri yang
menghasilkan limbah berbahaya, semuanya akan di letakkan di luar jepang, dengan
saham terbesar tetap dimiliki oleh jepang, dan mereka mempersiapkan anak
bangsanya untuk menjadi pemikir atau bergerak dalam hal desain serta
perdagangan, sedangkan pekerjaan dirty/kotor, dangerous/berbahaya
pelaksanaannya serta difficult work akan diserahkan kepada orang lain di luar
negaranya.” Dan ternyata China, Korea dan Taiwan telah sejak awal
menyadari serta mengikuti jejak jepang. ini indikasi bahwa mereka mempersiapkan
anak bangsanya siap memakai dan siap mempekerjakan,
Kedua:Pemerintah dalam hal ini
dianggap tdak pernah berbuat salah dan tidak boleh dianggap salah membuat
keputusan merugikan rakyat seperti ujian dengan system multiple choices yang
menyebabkan anak didik kurang mampu menganalisa, standar untuk lanjut
pendidikan tergantung nilai NEM sehingga anak didik selalu mentok di ranah
kognitifnya. Bukan itu saja, tapi konsep menghafal yang sudah menjadi konsep
dasar pendidikan, learning by memorizing bukan dengan learning by doing
sehingga menurut pakar pendidikan Bukhori Nasuiton, anak didik tidak mendapatkan
haqqul yaqin.
Ketiga:Kekeliruan paradigma
pendidikan kita yang lain adalah adanya standar Terdaftar, Diakui, Disamakan,
yang ditentukan oleh pemerintah padahal terdapat sekolah swasta yang memiliki
gedung yang lebih baik dari sekolah negeri namun sangat sulit mendapat status
disamakan,sementara sekolah negeri dengan kondisi gedung yang memperihatinkan,
langsung mendapatkan predikat disamakan. Selain itu, pendidikan harus
mempergunakan buku paket hingga perpustakaan pun hanya di isi dengan buku paket
akhirnya berdampak hilangnya budaya baca anak didik karena buku paket yang
dibagikan sama dengan yang ada di perpustakaan.
Dan keempat: sistem pendidikan
kita belum mampu mengakomodir perbedaan potensi dan kemampuan setiap individu
anak bangsa ini. Seluruh kejanggalan yang sudah muncul di public maupun yang
menunggu giliran menjadi indikasi bahwa tidak ada komitmen secara nasional
untuk memperioritaskan pendidikan seperti di Jepang dan negara lain. Baru sejak
tahun 2002 anggaran pedidikan mulai di naikkan untuk memenuhi amanat UU
pendidikan nasional. Itupun masih menunggu optimalisasi pemerataan anggaran ke
seluruh satuan pendidikan. Namun paling tidak, di masa mendatang, diharapkan
kepada para pengambil kebijakan, guru dan stakeholder pendidikan lainnya
seperti orang tua dan LSM, agar bisa fokus untuk memperbaiki kesalahan
paradigma tentang pendidikan yang terjadi di negeri ini serta turunan
masalahnya. agar nasib bangsa ini lebih baik dan bermartabat
